Perempuan Dinyatakan Meninggal dan Hidup Lagi setelah 5 Jam Dimakamkan Kembali



Menelusuri informasi apakah benar setelah wanita Hidup Lagi setelah 5 Jam Dimakamkan, warganet banyak yang menanyakan tentang ini dan artikel ini hanya menyambung informasi saja, Ada wanita menjadi gempar warga Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang. P, bernama Yeni (31) itu hidup lagi setelah lima jam dimakamkan.

Wanita ini yang memiliki usia 31 tahun bernama Yeni itu dinyatakan meninggal dunia setelah lima jam dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU), pada hari Minggu (20/2/2022). 

Namun, tidak lama setelah makamnya digali dan didapati masih hidup, perempuan itu kembali meninggal sekitar pukul 23.00 WIB. 
Wasani yang berusia 50 tahun selalu orang tua Yeni yang mengaku mendapatkan bisikan atau anaknya masih hidup setelah dikuburkan katanya. Dan bercerita "Awalnya anak saya meninggal tanpa adanya sakit. Bahkan, meninggal anak saya ke kamar untuk tidur. Karena tidak membangun-bangun, kami membawanya ke rumah sakit dan pihak rumahsakit menyatakan meninggal, sehingga kemarin sekitar pukul 14.00 WIB dikuburkan," ujar Wasani , Senin (21/2/2022).

Berdasarkan mimpi tersebut, kata dia, lalu keluarga dibantu dengan warga sekitar untuk menggali kembali penggalian masih ada untuk memastikan bahwa Yeni masih hidup dan ternyata benar bahwa Yeni didapati hidup dengan wajah yang cerah.

Wasani menjelaskan, selamat hidup kembali tak banyak kata yang diucapkan oleh istri dari Roni tersebut. Hanya gerakan atau gesture tubuh dan senyuman yang terpancar dari wajahnya. "Namun, pada malam sekitar setiap pukul 23.00 WIB anak saya dikabarkan meninggal kembali. Tidak ada satu kata atau pesan yang mengirimkanah selama hidup 5 jam," katanya.

Kini jenazahnya berbedaah Yeni telah dimakamkan kembali di TPU Wakaf tempat pemakaman yang sama, hanya saja lubang pemakamannya yang. Wallohu alam...


Share on Google Plus

About Pendekar Online

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment